Sukabumi - Modus baru dalam penjualan miras diungkap pihak polisi di wilayah hukum Polres Sukabumi, dimana ada rumah makan siap saji di Desa Talaga Kecamatan Caringin Kabupaten Sukabumi yang nyambi menjual minuman keras.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolsek Caringin Polres Sukabumi Ipda Sugiarto kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini di Kantornya. Senin (21/08/22).
"Pada malam Minggu kemarin kami melaksanakan razia miras dan menemukan rumah makan siap saji yang menjual minuman keras, " ungkapnya.
Kemudian Sugiarto juga mengatakan pihaknya menyita minuman keras dari rumah makan tersebut sebanyak 30 botol miras dari berbagai merk.
Kemudian Sugiarto berharap dengan razia miras itu, wilayahnya menjadi semakin kondusif.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|