Ribuan Butir Obat Terlarang Ditemukan Polisi di Sebuah Rumah di Sukabumi

    Ribuan Butir Obat Terlarang Ditemukan Polisi di Sebuah Rumah di Sukabumi
    Ribuan Butir Obat Terlarang Ditemukan Polisi di Sebuah Rumah di Sukabumi

    Sukabumi - Kepolisian Sektor Kalapanunggal Polres Sukabumi menemukan ribuan obat keras terbatas di sebuah rumah di wilayahnya, Jumat (04/11/22).

    Kapolsek Kalapanunggal AKP Fery Poloso mengatakan kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi tadi malam, bahwa polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya penjualan obat keras terbatas diwilayahnya.

    Kemudian ia bersama anggotanya menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat dengan mendatangi lokasi yang diduga sebagai tempat penjualan obat keras terbatas itu.

    Dan benar saja aparat menemukan ribuan butir obat keras terbatas yang tidak boleh dijual tanpa ijin pada sebuah rumah.

    " Kami mengamankan barang bukti Tramadol  sebanyak 77 butir, Hexymer yang tersimpan dalam sebuah toples sebanyak 1000 butir  dan 408 butir yang sudah dikemas dalam bungkus plastik, masing-masing bungkus plastik berisi 68 butir siap edar, " ungkap AKP Fery Poloso.

    Menurut Fery, temuan barang bukti obat terlarang tersebut, telah diserahkan pihaknya kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi guna penyelidikan lebih lanjut.

    sukabumi jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    SatpolAirud Polres Sukabumi Bersih-bersih...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Gagalkan Puluhan Pelajar yang Diduga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    24 Personel Satgas Penanggulangan Bencana Tiba di Davao Filipina
    Panglima TNI Tinjau Gelar Bekal Kaporlap dan Kapsatlap Satgas Opsdagri Tahun 2025
    Komandan Beserta Prajurit Lanal Bandung Ikuti Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Hidrometeorologi dan Pilkada Serentak Tahun 2024 
    Satuan Jajaran Korem 012/TU Perkenalkan Matematika Dasar Metode Gasing di SD
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan

    Ikuti Kami