Sukabumi - Telah terjadi Laka Lantas tunggal Kendaraan R4 Suzuki Zebra Espass warna biru No. Polisi B 2259 HA yang dikemudikan oleh Sdr. Deni dengan membawa 4 (empat) orang Penumpang terperosok kedalam jurang dengan kedalaman lk 7 (tujuh) m, diduga akibat kelalaian pengemudi sehingga tidak dapat mengendalikan Kendaraan, Jum'at tanggal 12 April 2024 sekitar pukul 13.10 WIB.
Menurut Babinsa Sertu Kosasih mengatakan bahwa Pada hari Jum'at tanggal 12 April 2024 sekitar pukul 13.10 WIB bertempat di Jln. Raya Galumpit Kp. Babakan Padaasih Rt 022 Rw 005 Desa Sukamukti Kec. Waluran Kab. Sukabumi, telah terjadi Laka Lantas tunggal Kendaraan R4 Suzuki Zebra Espass
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Dari keterangan yang dihimpun Sertu Kosasih menjelaskan bahwa sekitar pukul 13.10 WIB Kendaraan tersebut melintas dari arah Jampangkulon - Kiaradua/dengan posisi Kendaraan berada sebelah kiri.
“Pada saat melintas di Jln. Raya Galumpit, Pengemudi Kendaraan mengambil air mineral kemasan botol tiba-tiba Kendaraan oleng hilang kendali melewati garis tengah jalan kemudian terperosok kedalam jurang/kanan jalan dengan kedalaman lk 7 (tujuh) m dengan posisi kendaraan terakhir posisi miring, ” kata Sertu Kosasih.
Setelah kejadian tersebut, kemudian Pengemudi dan Penumpang menyelamatkan diri dari dalam kendaraan dibantu oleh warga setempat dan pengguna jalan lainnya selanjutnya dievakuasi menuju RSU Jampangkulon untuk mendapatkan perawatan medis.
“Informasi terakhir, hasil pemeriksaan pihak Medis RSUD Jampangkulon untuk semua korban, semua Korban sudah diperbolehkan pulang dengan mengalami luka ringan/memar dan lecet, ” terangnya.